"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman Hanis.
Arman Hanis menjelaskan, Ferdy Sambo sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong dan tengah menjalani masa hukumannya disana.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," ujar Arman Hanis. ***
Jurnalis : Atfal