Senin, 22 Desember 2025

Kepala Lapas Salemba Bantah Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

- Kamis, 4 Januari 2024 | 23:17 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat

RADARDEPOK.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, membantah tuduhan yang disampaikan Alvin Lim beberapa waktu lalu, yang menuding terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba, pada siaran YouTube bersama dr Richard Lee Rabu, (3/1).

Beni Hidayat mengatakan, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), sejak tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Dedikasi Menarik Politik Tetangga Baik Capres Prabowo Subianto Dorong Perdamaian Antar Negara

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” tegas Beni Hidayat, Kamis (4/1).

Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar yang difasilitasi dengan Air Conditipner (AC) selama menjalani kurungan di Lapas Salemba.

Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” kata Beni Hidayat.

Baca Juga: Ini Beberapa Perilaku Berkendara Yang Sering Menyebabkan Kecelakaan , Nomor 5 Sering Terjadi

Beni Hidayat memastikan, Ferdy Sambo mendapat pengawasan dari jajaran KPLP. Hal itu berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar," tegas Beni Hidayat.

"Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” lanjut Beni Hidayat.

Baca Juga: Umbul Pelem Waterpark, Destinasi Wisata Air Keluarga di Klaten, Tiket Masuk Murah Banget Cuma Rp 8 Ribu

Beni Hidayat memastikan, apa yang disampaikan Alvin Lim merupakan karangan, karena dia tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo.

Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” kata Beni Hidayat.

Sementara itu, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tudingan terhadap kliennya tersebut. Menurut Arman, Sambo saat masih berada di dalam sel di Lapas Salemba, menjalani penahanan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mengenal ALat Musik Tradisional Khas Depok Gong Si Bolong, Ditemukan Jimin Tahun 1648 di Tengah Sunyinya Persawahan : Bagian 1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X