"Kalau gajian itu tinggal tunggu setiap bulan, tapi kalau saya sistemnya pembagian hasil," ujar Nurcholis.
Nurcholis mengatakan, penjaga warung 24 jam diwajibkan menyisihkan 10 persen dari pendapatan harian. Jika pendapatan warung mencapai Rp2 juta/hari, berarti ada uang Rp200 ribu yang harus masuk tabungan dan jika dalam sebulan, tabungan berjumlah Rp6 juta.
"Itu tidak langsung dibagi dua, tetapi dikurangi uang kontrakan per bulan," ungkapnya.
Nurcholis mencontohkan, uang sewa warung yang ia tempati saat ini sebesar Rp800 ribu/bulan maka tabungan senilai Rp6 juta dikurangi dengan uang sewa kontrak.
Baca Juga: Pertahanan Negara Harus Dilindungi, Ini Respon Hamzah Soal Debat Capres
"Jumlahnya menjadi Rp5,2 juta, hasil ini baru dibagi dua dan hasilnya satu bulan saya mendapatkan Rp2,6 juta," jelas Nurcholis.
"Kalau untuk kebutuhan sehari hari, kami ambil dari uang yang ada di kotak warung, diluar dengan hasil tadi," jelas Nurcholis. ***
Data dan Fakta Warung 24 Jam di Depok
Sampel :
- Tirtajaya
- Mampang
- Cilodong
- Cipayung
Ciri khas :
- Buka 24 jam