utama

Hampir 50 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Istitha'ah, Berikut Jadwal Pelaksanaan Haji 2024

Senin, 22 Januari 2024 | 06:30 WIB
PULANG : Ratusan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kebijakan istitha'ah kesehatan mulai diterapkan sebagai syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini. Hingga kemarin (21/1), hampir separuh calon jemaah haji (CJH) telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengungkapkan, Sebanyak 100.181 CJH sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, seluruh CJH tersebut dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan. Artinya, hampir 50 persen CJH dari total kuota haji 241 ribu sudah bisa melanjutkan proses ke step berikutnya.

Baca Juga: Pelaku Jelaskan Kronologis saat Membunuh Sang Kekasih di Rumah Kontrakan Depok, Diduga Motifnya karena Cemburu

”Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan,” ujarnya, kemarin (21/1).

Anna melanjutkan, CJH yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan bisa mulai melakukan pelunasan Bipih. Pelunasan bagi jemaah reguler telah dibuka sejak 10 Januari 2024. Tahap pertama ini rencananya berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Sebagai informasi, pada tahap pertama ini, pelunasan diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Baca Juga: Ketua KONI Depok, Herry Suprianto Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis atas Vietnam di Piala Asia 2023

”Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” ungkapnya.

Jumlah tersebut terdiri dari 22.161 orang CJH yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan. Dari data ini, diakuinya, ada tren kenaikan CJH yang melakukan pelunasan.

Mengingat sebelumnya, di tiga hari pertama, jumlahnya masih di bawah 1.000 orang. Lalu, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 orang CJH.

Baca Juga: 1.551 Calon Haji Kota Depok Belum Lunasi BPIH, 12 Februari Batas Waktu Pelunasan Tahap I, Simak Selengkapnya

”Pelunasan pekan depan saya perkirakan akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan juga lebih 100 ribu,” paparnya.

Mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sudah diatur oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Secara singkat, bagi jemaah yang masuk dalam kuota dapat melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB