utama

Hore, Gaji PNS di Depok Naik : Simak Rincian Lengkapnya

Rabu, 31 Januari 2024 | 11:00 WIB
ilustrasi ASN di Depok

Aturan :

PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas, atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Aturan sebelumnya :

PP Nomor 15 Tahun 2019, tentang perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 tahun 1977, tentang peraturan gaji PNS

APBD Kota Depok :

Rp4,2 triliun

Tujuan :

- Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS

- Mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Rincian kenaikan gaji pokok ASN

Golongan:

- I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB