Aturan :
PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas, atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang ditetapkan Presiden Jokowi.
Aturan sebelumnya :
PP Nomor 15 Tahun 2019, tentang perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 tahun 1977, tentang peraturan gaji PNS
APBD Kota Depok :
Rp4,2 triliun
Tujuan :
- Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS
- Mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional
Rincian kenaikan gaji pokok ASN
Golongan:
- I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Artikel Terkait
Enam Kelurahan di Kecamatan Sukmajaya Depok Kompak Usulkan Drainase dan Pengaspalan
Panwascam Cilodong Depok Pelototi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Warga Bedahan Depok Jamin Kemenangan Wenny Haryanto
Diskominfo Depok Dukung Program DTS 2024, Ini Manfaat yang Didapatkan
38.990 KPPS dan 5.570 PTPS di Depok Siap Tugas, Segini Besaran Honornya
Tahun Ini PMI Depok Fokuskan Lima Program, Berikut Rinciannya
Melihat Keindahan Masjid Kubah Emas Depok Bagian 1: Sepi Sejak Covid-19, Sekujur 'Tubuh' Masjid Dilumuri Emas
Pemkot Depok Ajukan Formasi PPPK 31 Januari
Intan Fauzi Serap Aspirasi Warga Depok dengan Maksimal : Tentu Saya Perjuangkan karena Hak Warga
Gak Pake Ribet! Serunya Camping Pinggir Sungai di Wisata Alam Pangsalatan Cianjur