Minggu, 21 Desember 2025

Hore, Gaji PNS di Depok Naik : Simak Rincian Lengkapnya

- Rabu, 31 Januari 2024 | 11:00 WIB
ilustrasi ASN di Depok
ilustrasi ASN di Depok

Aturan :

PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas, atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Aturan sebelumnya :

PP Nomor 15 Tahun 2019, tentang perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 tahun 1977, tentang peraturan gaji PNS

APBD Kota Depok :

Rp4,2 triliun

Tujuan :

- Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS

- Mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Rincian kenaikan gaji pokok ASN

Golongan:

- I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X