utama

40 Dewan Depok Tidak Hadir Paripurna, Rapat Laporan Hasil Reses Dibatalkan 

Jumat, 16 Februari 2024 | 06:50 WIB
Penampakan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang hanya dihadiri 20 persen anggota, sehingga rapat itu harus dibatalkan, Kamis (5/2). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang seharusnya diisi dengan penyampaian laporan hasil Reses masa sidang pertama tahun sidang 2024, terpaksa batal digelar.

Batalnya Rapat Paripurna DPRD Kota Depok itu menyusul absennya 80 persen anggota dewan yang notabene mencalonkan diri kembali menjadi wakil rakyat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Padahal, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam rapat penting DPRD Kota Depok pada awal tahun ini, di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Kamis (15/2).

Baca Juga: Petugas KPPS Meninggal Dunia di Berbagai Daerah

Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang batal digelar itu diakibatkan kehadiran anggota dewan yang tidak mencapai kuorum.

Rata-rata, ungkap Qonita Lutfiyah, anggota DRPD Kota Depok yang tidak menghadiri rapat paripurna itu diakibatkan sedang mengalaminya sakit. Di samping itu, terdapat anggota dewan yang izin karena adanya keperluan lain.

"Banyak teman-teman yang sakit, ada juga yang sedang tunggu antrian dokter di RS dan ada yang izin," kata Qonita Lutfiah kepada Radar Depok, Kamis (15/2).

Baca Juga: Wapres RI Maruf Amin Nyoblos di TPS 33 Kelurahan Tapos, Depok: Pengamanan Super Ketat, Pantau Quick Count dari Rumah

Menurut Qonita Lutfiyah, anggota DPRD Kota Depok yang mengalami sakit itu diakibatkan kondisi cuaca yang belakangan ini kurang bersahabat. Sehingga, kemungkinan mereka terserang sakit.

"Sepertinya karena cuaca ya, ada yang izin juga," ujar Qonita Lutfiyah.

Qonita Lutfiyah memastikan, 80 persen anggota DRPD Kota Depok yang tidak hadir dalam rapat kali ini disertai berbagai macam alasan. Jadi, tidak ada anggota dewan yang tidak menyertakan alasan dalam ketidakhadirannya.

" Tidak ada yang tidak ada izinnya, semua ada izinnya," tutur Qonita Lutfiyah.

Baca Juga: Gakkumdu Depok Bahas Dugaan Money Politic Caleg DPR RI

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari meminta, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok untuk melakukan evaluasi internal terkait penjadwalan Rapat Paripurna yang diadakan sehari setelah pelaksanaan Pesta Demokrasi, Rabu (14/2).

"Ini akan menjadi evaluasi internal kami dalam membuat jadwal. Seharusnya, dengan mengetahui Pemilu 2024 pada 14 Februari, agendanya diatur tidak sehari setelah pesta demokrasi, ini yang mungkin luput saat penjadwalan kami dengan Bamus," beber Yeti Wulandari.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB