utama

Pengamat Politik Endus Indikasi Kecurangan Perkara KPU Depok Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Begini Respon Parpol di Depok

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:20 WIB
Suasana Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kota Depok yang mengalami penundaan, di Hotel Santika, Kota Depok (GERARDSOEHARLY/RADARDEPOK)

“Memang penggunaan Sirekap baru diterapkan di 2024. Di UU Pemilu menggunakan Sirekap,” jelas Sulastio.

Berbeda, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Mazhab menuturkan, partainya tidak masalah apabila rekapitulasi suara itu harus tertunda. Menurut dia, KPU Kota Depok masih memiliki waktu hingga 20 Maret 2024.

“PPP menyikapi molornya rekapitulasi di tingkat kota, kami menyikapinya biasa-biasa saja, karena memang faktor di lapangan yang fluktuatif, adapun terkait dengan molornya ini tidak membawa pengaruh apapun, karena berdasarkan jadwal, masih cukup waktu perangkat Pemilu atau KPU untuk menuntaskannya sampai tanggal 20 Maret,” papar Mazhab.

Baca Juga: DPUPR Depok Gandeng Broron Perbaiki Saluran Jembatan GDC, Seminggu Beres

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Ade Supriyatna menuturkan, tertundanya rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota itu disebabkan banyak kecamatan yang belum menuntaskan penghitungan.

“Secara fakta, memang masih banyak yang masih berproses penghitungan di tingkat kecamatan,” kata Ade Supriyatna.

Ade Supriyatna meminta, KPU Kota Depok menunjang proses rekapitulasi tingkat kecamatan dengan menyediakan tambahan panel serta Sumber Daya Manusia (SDM).

“Yang perlu diperkuat penghitungan di tingkat kecamatan, seperti penambahan panel baik sarpras maupun SDMnya,” tutur Ade Supriyatna.

Bahkan, beber Ade Supriyatna, DPD Partai PKS Kota Depok telah mengambil sikap untuk mencegah terjadinya kejanggalan yang mungkin saja dapat terjadi saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kota.

Baca Juga: Tiket Masuk Cuman Rp 10 Ribu, Lansung Bisa Nikmati Curug Tersembunyi dengan Pesona Air yang Sebening Kaca!

“Lebih kepada persoalan teknis, tapi kita tetap waspada dengan mengawal ketat setiap penghitungan dengan membandingkan dokumen C Hasil yang dimiliki saksi-saksi PKS,” tegas Ade Supriyatna.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hardiono menjelaskan, KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok harus mencari tahu penyebab mandeknya penghitungan suara di tingkat kecamatan.

“Kalau di PPK blm selesai, harus dicari penyebabnya. Harus segera diatasi. Action untuk percepatan itu yang harus dikerjakan,” kata Hardiono.

Hardiono meminta, KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok bekerja secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga, hasil penghitungan nanti dapat diterima masyarakat.

“Intinya, KPU dan Bawaslu agar kerja profesional sesuai aturan, agar dipercaya masyarakat,” ungkap Hardiono.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB