utama

Anggaran Perangkat Daerah Depok Dijadwal Ulang, Ini Sebab dan Tujuannya

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Depok

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok berencana melakukan recofusing atau memusatkan kembali anggaran ABPD 2024 untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak pada tahun ini. Keputusan mendadak itu, terancam mendapat penolakan dari DPRD Kota Depok apabila alasannya tidak berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat banyak.

Sejauh ini, Pemkot Depok beralasan bahwa recofusing APBD 2024 itu dilakukan untuk mendata sekaligus menjadwalkan ulang terhadap kegiatan yang masuk pada tahun anggaran tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kekurangan sumber dana pembiayaan.

Baca Juga: Kebakaran Material di Depok Hanguskan Rp400 Juta, Pemilik Bilang Dikasih Tau Sama Pegawainya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono membenarkan, Pemkot Depok akan melakukan recofusing APBD 2024 seperti yang belakangan ini santer terdengar di masyarakat.

"Benar, pada saat ini sedang dilakukan pendataan penjadwalan ulang terhadap kegiatan kegiatan pada APBD TA 2024 yang akan dijadwal ulang pada Perubahan APBD TA 2024," jelas Wahid Suryono kepada Radar Depok, Selasa (19/3).

Wahid Suryono memastikan, recofusing APBD 2024 itu tidak untuk dialihkan, melainkan untuk menghindari kekurangan sumber dana pembiayaan yang dapat menyebabkan kegiatan tidak dapat dilaksanakan.

"Hal ini disebabkan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD TA 2023 yang ditetapkan pada APBD TA 2024 diperkirakan tidak mencapai alokasi yang telah ditetapkan," terang Wahid Suryono.

Baca Juga: Jaga Warisan Budaya, Warga Binaan Rutan Depok Berlatih Angklung

Menurut Wahid Suryono, seluruh perangkat daerah di bawah komando Pemkot Depok turut terdampak recofusing APBD 2024.

"Seluruh perangkat daerah diminta untuk menginventarisir kegiatan kegiatan yang dapat dijadwalkan kembali," ujar Wahid Suryono.

Saat ini, beber Wahid Suryono, besaran anggaran yang akan dilakukan penyesuaian masih dalam proses audit. Sehingga, Pemkot Depok belum dapat menginformasikan hal itu kepada publilk.

"Seperti sudah disampaikan sebelumnya, hasil penjadwalan tidak dialihkan untuk kegiatan tertentu," terang Wahid Suryono.

Selanjutnya, ungkap Wahid Suryono, BKD Kota Depok akan memastikan kegiatan prioritas pada APBD 2024 tetap dapat dilaksanakan. Contohnya, belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik, air, hingga belanja prioritas sesuai RPJMD 2021-2026.

Baca Juga: Intip Kegiatan Ramadan Warga Binaan Rutan Depok : Tiga Kali Sehari Tadarus Alquran

"Sehingga, diharapkan penjadwalan ulang ini tidak menganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat," tandas Wahid Suryono.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB