"Tentunya, recofusing anggaran itu berpotensi ada korupsi yang tinggi apabila tidak disertai pengasawan yang ketat. Kalau partisipasi publik rendah, akan dimanfaatkan untuk kepentingan elit saja," tutur Trubus Rahardiansyah.
Trubus Rahardiansyah mencontohkan, recofusing anggaran yang sifatnya untuk kepentingan kelompok itu pernah terjadi di DKI Jakarta. Saat itu, pemerintah memutuskan memangkas anggaran untuk membangun Formula E yang sesungguhnya bukanlah kepentingan mendesak.
"Banyak di daerah lain, ada yang membangun infrastruktur, ada yang belanja yang tidak penting atau hanya untuk kepentingan pendukungnya saja, tergantung kepala daerahnya, misalnya janji selama kampanye awal. Misalnya, recofusing untuk Formula E, anggaran besar tapi keuntungan segelintir. Kecuali pembangunan untuk penanganan banjir, itu baru kepentingan publik," beber Trubus Rahardiansyah.
Paling nyata, ungkap Trubus Rahardiansyah, pemerintah pusat melakukan recofusing anggaran untuk pembagian bansos jelang Pilpres 2024 yang mengindikasikan kepentingan Presiden untuk memuluskan anaknya yang tengah berhelat dalam Pemilu kemarin.
"Contohnya kemarin Pilpres, recofusing anggaran untuk bansos diperbanyak, akhirnya berpengaruh kepada dukungan partai tertentu," papar Trubus Rahardiansyah. ***
Tentang Recofusing Anggaran Pemkot Depok
Tahun Anggaran :
2024
Sumber Anggaran :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahapan Singkat :
-Pemkot Depok mengajukan recofusing ke pimpinan DPRD Kota Depok
-Pimpinan DPRD Kota Depok menginformasikan ke Banggar DPRD Kota Depok
-Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok membahas recofusing APBD