utama

Ternyata Keterangan Empat Menteri Jokowi Bantu Putuskan Sengketa Hasil Pemilu, Begini Kata Hakim MK

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
Hakim MK Saldi Isra

RADARDEPOK.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan, pentingnya keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam memberikan penjelasan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Saldi Isra, keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan membantu hakim MK dalam memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri yang telah diminta keterangannya itu yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Secuplik Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK: Bansos dari Kemensos Turun Rp 8 Triliun dan...

"Ini sebagai catatan saja untuk kita semua terutama Pak Menteri, Bu Menteri jadi pentingnya yang kami tanyakan semua itu menyangkut dalil yang ada di permohonan. Itu akan bantu kami Mahkamah untuk ambil posisi Mahkamah di mana," kata Saldi Isra dalam sidang MK.

Saldi menjelaskan, pertimbangan dalam membuat putusan terhadap sengketa hasil pilpres 2024.

Pertama, MK akan mempertimbangkan dalil-dalil serta alat bukti pemohon dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: 1.990.840 Warga Depok Pulang Kampung, Wakil Walikota Beri Pesan Ini 

Kedua, MK mempertimbangkan jawaban KPU dan alat buktinya sebagai pihak termohon. Lalu, MK juga akan mempertimbangkan tanggapan dari pihak terkait dan alat bukti, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.

"Makanya kami mengundang Bapak Ibu supaya kami memiliki pemahaman yang komprehensif atas apa yang didalilkan para pemohon ini," ucap Saldi.

Saldi menegaskan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan hakim MK kepada para menteri tersebut merupakan fakta-fakta yang didalilkan oleh pemohon. Termasuk, pertanyaan terkait bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi.

Baca Juga: BEM UI : TNI Minta Konten Di-Take Down

"Jadi, kalau ada menyebut fakta ini, itu, itu semua ada di permohonan. Jadi, kepentingannya bantu kami Mahkamah menjawab permohonan itu untuk memutuskan permohonan ini. Jadi, kalau ada tanya kenapa Presiden ke sana karena itu yang didalilkan pemohon sehingga perlu ada kejelasan gimana menteri menjelaskan soal itu," pungkas Saldi.***

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB