utama

Pilkada Depok Jalur Independen Dibuka 5 Mei, Ini Syaratnya!

Rabu, 24 April 2024 | 05:45 WIB
Komisoner KPU RI Parsadaan Harahap (tengah), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (kedua dari kiri), dan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin (kanan) melakukan konfrensi pers usai launching pembentukan PPK Pilkada di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Beji, Selasa (23/4). (GERARD/RADAR DEPOK)

Waktu Pendaftaran :

5 Mei 2024

Jalur :

Perseorangan

Perhelatan :

Pilkada Depok 2024

Jumlah DPT Pemilu 2024:

1.393.282 orang 

Syarat :

Mengumpulkan 6,5 persen atau 90.563 KTP dan surat pernyataan dukungan dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Dukungan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan (6 kecamatan)

Fakta Lain :

KTP dan surat pernyataan dukungan akan diverifikasi ulang

 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB