RADARDEPOK.COM - Belakangan ini bisnis parkir liar di Kota Depok mulai dikeluhkan secara terang-terangan. Bagaimana tidak, pengunjung tempat usaha diharuskan membayar biaya tambahan, namun tidak ada manfaat yang dirasakan.
Bahkan, usaha parkir liar yang tidak terdaftar di Pemkot Depok itu dapat dengan mudah ditemui hampir di seluruh minimarket maupun tempat usaha lainnya.
Salah satu warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Yudis mengaku, usaha parkir liar di minimarket dianggap merugikan dirinya. Sebab, dia mengeluarkan biaya tambahan, namun tidak ada nilai tambah didapatkannya.
"Sejujurnya sih resah dengan adanya tukang parkir liar di minimarket, tapi kadang saya kasih, kadang enggak," ungkap Yudis kepada Radar Depok, Minggu (21/4).
Setahu Yudis, apabila terdapat kendaraan yang hilang atau dicuri, petugas parkir liar itu tidak bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Karena itu, dia menilai, tidak ada kewajiban untuk membayar kepada petugas parkir liar.
"Biasanya kan gitu, kalau hilang ya lapor polisi, dan petugas parkirnya kan gak tanggung jawab juga," ujar Yudis.
Selain itu, kata Yudis, terkadang petugas parkir liar itu tidak memberi kontribusi apapun. Misalnya, menolong pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya.
"Kadang kalau kita dateng itu tukang parkirnya gak ada, tapi begitu mau pulang langsung datang tukang parkirnya," keluh Yudis.
Belum lama ini, Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok yang terdiri dari Polres Metro Depok dan Pemkot Depok menangkap sejumlah petugas parkir liar di Terminal Terpadu Depok Baru. Musababnya, mereka kedapatan terlibat dalam praktik Pungutan Liar (Pungli) parkir di lokasi tersebut.
Baca Juga: Segera Daftar, Kemenag Bakal Buka PPDB Angkatan Pertama MIN 1 Depok
Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan dari laporan masyarakat, yang resah dan sangat merugikan akan adanya pungli tersebut
“Sebanyak empat orang diamankan dalam operasi tersebut, mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (19/4).
AKBP Eko Wahyu Fredian mengungkapkan, Tim UPP Saber Pungli akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah Kota Depok.
Artikel Terkait
Segera Daftar, Kemenag Bakal Buka PPDB Angkatan Pertama MIN 1 Depok
Perangkat Daerah hingga Tingkat RW di Depok Terima Penghargaan Sapa Saba : Ini Dia Daftar Pemenangnya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Turunkan Tim Gabungan untuk Angkut Sampah di Aliran Kali Tanah Baru : Tangkap Pelaku Perusak Lingkungan
Cara Ampuh Mengatasi Honda Smart Key Jika Terkena Air
Selalu Cari Aman Saat Berkendara Sepeda Motor, Kartini di Indonesia harus jadi Contoh Pengendara Lain
Tempat Wisata Baru dengan View Hutan Pinus, Punya Beragam Wahana, Spot Foto Hingga Cafe di Kulon Progo
Jaro Ade Sebut sudah Kantongi 10 Nama Calon Pendampingnya di Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Satu di antaranya Incumbent