utama

Anggota DPRD Jawa Barat, M Faizin : PO Bus Wajib Tanggung Jawab! Kendaraan dan Perusahaan Tidak Terdaftar

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:28 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-DPC PKB Kota Depok berduka cita atas musibah kecelakaan maut Subang, Jawa Barat, yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin meminta keras PO Bus Putera Fajar yang digunakan rombongan pelajar tersebut untuk bertanggung jawab atas musibah ini.

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Borobudur Hills, Inilah Pesona Agrowisata Kebun Teh Jamus di Jawa Timur

"Kita minta PO bus bertanggung jawab.. dan harus diproses hukum karena juga PO Bus tidak berizin," jelasnya kepada Radar Depok, Minggu (12/4/2024).

Hal ini diketahui M Faizin yang juga menjabat Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hasil dari koordinasi, M Faizin menegaskan, ternyata setelah dicek di sistem spionam, perusahaan dan kendaraan tersebut tidak terdaftar.

Baca Juga: Pemkot Depok Gerak Cepat, TPU Parung Bingung dan Pasir Putih Disiapkan Buat Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

"Sudah dicek juga sama Dishub Jawa Barat soal status uji berkalanya, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak melakukan uji berkala. Seharusnya itu tanggal 6 Desember 2023 sudah harus uji berkala," tegas M Faizin.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB