utama

Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki: Saya di Fitnah, Rela Mati! Pegi Diancam Hukuman Mati

Senin, 27 Mei 2024 | 05:20 WIB
JUMPA PERS : Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat jumpa pers dengan menghadirkan Pegi alias perong (baju tahanan biru) yang saat ini kita ketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan, Minggu (26/5). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR)

RADARDEPOK.COM – Polisi tetap menegaskan Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung pada pekan lalu merupakan target Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina dan Eki. Namun, kontroversi dan spekulasi tetap mengiringi upaya pengungkapan kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.

Kasus ini terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu. Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan Muhammad Rizky meninggal dunia di tangan kelompok bermotor.

Di tahun itu, hasil penyelidikan bermuara pada penangkapan delapan tersangka hingga mereka diproses di pengadilan. Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup sedangkan, satu pelaku yang masih berusia di bawah umur mendapat vonis 8 tahun penjara.

Baca Juga: Potensi Ancaman Starlink, Begini Penjabaran Pakar Siber Indonesia Asal Depok

Delapan pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para terpidana ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal yang belakangan sudah bebas.

Pegi yang masuk dalam DPO ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5) sekira pukul 18.23 WIB. Kontroversi dan spekulasi mengiringi penangkapan tersebut. Netizen mengunggah foto yang diduga Pegi versi lain. Tak sedikit pula yang menduga bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.

Informasi yang beredar lainnya menyebutkan bahwa Pegi merupakan ‘tumbal’ untuk menyelamatkan pelaku sebenarnya yang memilihi hubungan darah dengan pejabat Polri.

Baca Juga: Eng Ing Eng! SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Tinggal Diterbitkan

Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong menyebut polisi telah berbohong atas dugaan peranannya di kasus tersebut.

Dia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. Momen itu tertangkap kala ia dihadirkan pada perkembangan terbaru kasus itu di Polda Jabar, Minggu (26/5).

"Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Minggu (26/5).

Baca Juga: Juni, Supian Suri Kantongi Tiket Partai Gerindra : Bersedia jadi Kader

Setelah polisi rampung memberikan konferensi pers, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya bohong.

Petugas kepolisian langsung mengamankan Pegi. Namun, ia tetap bersikukuh meneruskan pembicaraan. "Saya ingin bicara," kata Pegi.

Pegi pun membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Ia mengaku rela mati jika memang benar melakukan pembunuhan tersebut. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya di fitnah, saya rela mati," kata Pegi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB