RADARDEPOK.COM – Setelah berkelit tidak mengakui perbuatannya. Kakek IN (58) akhirnya ditangkap Polres Metro Depok di Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok, Minggu (23/6) malam.
Penangkapan tersebut setelah hasil visum cucunya yang dirudapaksa AA (9) dan TN (7), keluar dan dinyatakan ada luka pada bagian vital kakak beradik tersebut.
Atas penangkapan tersebut, orang tua AA dan TN meminta kepada pihak berwajib menghukum berat paman FMS (32) dan kakek IN dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Paman Pelaku Rudapaksa di Depok jadi Tersangka
"Kami berterima kasih kepada Polres Depok yang sudah menangani kasus ini dengan sangat baik. Kami juga sangat berterima kasih kepada pengacara bapak Tatang dan rekan-rekannya yang selama ini telah membantu kami," ungkap Iorangtua korban II, kepada Radar Depok, Senin (24/6).
II mengatakan, terkait hukuman terhadap pelaku, dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Namun, tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Kami maunya pelaku dihukum seberat-beratnya, tapi sekali lagi semua diserahkan kepada yang berwajib," kata II.
Baca Juga: Paman Pelaku Rudapaksa di Depok Akhirnya Ditangkap, Ini Harapan Orang Tua Korban
II menegaskan, tidak akan mundur atau berdamai dari kasus tersebut, meski pelaku merupakan pihak dari keluarga sendiri.
"Saya nggak mau dimediasi. Karena ini pelaku benar-benar diluar kemanusiaan. Pencabulan (Rudapaksa) terhadap cucu-cucunya, terhadap keponakannya. Apalagi mereka sempat mengelak, tidak mengaku dan sempat bilang ini fitnah," tegas II.
Menurut II, pelaku sempat mengatakan siap sumpah pocong. Namun pada akhirnya semua terbukti, paman dan kakek telah merudapaksa kedua anaknya. "Makanya saya gak mau ada mediasi," ujar II.
Baca Juga: Paman Pelaku Rudapaksa di Depok Akhirnya Ditangkap, Ini Harapan Orang Tua Korban
Setelah peristiwa yang menimpa anak-anaknya, kini II fokus pada pengembalian mental anak agar tidak trauma.
"Kami juga akan menjaganya, agama anak saya akan dikuatkan. Ini agar tidak menjadi anak yang nakal dikemudian hari,” kata dia.
Menurut II, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya, untuk tidak menitipkan anak kepada orang lain, meski saudara atau ada hubungan keluarga. "Tidak mau, ini pelajaran berharga buat kami," ujar II.