utama

Kasus Cuci Rapor di Depok Jalan Terus, Kejari Panggil 53 Saksi

Kamis, 25 Juli 2024 | 06:45 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah (RADAR DEPOK)

Baca Juga: 70 Biduan Depok Kena Tipu Biduan, Modusnya Arisan Bodong

Di lain sisi, Muhammad Arief Ubaidillah meminta, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," terang Muhammad Arief Ubaidillah.

Bahkan, kata Muhammad Arief Ubaidillah, Kejari Depok akan memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Trasportasi Moderen! Imam Budi Hartono: Sopir Mikro Trans Depok Sejahtera karena Digaji, Uji Coba Sepekan Tarifnya Rp1.000

"Dengan demikian, kasus skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok ini menjadi perhatian serius Kejari Depok dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam dunia pendidikan," beber Muhammad Arief Ubaidillah.

Sebagai informasi, kasus cuci rapor di Kota Depok itu berujung pada penganuliran 51 perserta didik baru dari 8 SMAN.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB