Baca Juga: Cocok Pimpin Jabar, Ulama Inginkan Ilham Habibie Bangun SDM Pesantren
“Jadi kalau rumah ibadah yang sudah clear tentang status tanahnya kami bisa bantu. Bisa Rp100 juta, Rp200 juta, Rp300 juta, itu kami bisa lakukan bantuan. Tapi dengan proses mekanisme APBD,” tutur dia.
Bahkan, Pemkot Depok bukan sekedar membantu jika terkena musibah saja. Namun, kata Imam Budi Hartono, pihaknya juga membantu dalam proses pembangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sejak kemarin sudah banyaklah IMB yang sudah kami berikan kepada berbagai tempat rumah ibadah di Kota Depok,” kata dia.***