utama

Indepth News : Punya Rumah di Depok Hanya Mimpi

Jumat, 9 Agustus 2024 | 05:00 WIB
ilustrasi (Radar Depok)

Harga rata-rata :

  • Rp600 juta (tipe standar)

Harga rata-rata per meter :

  • Rp3,5 juta ke atas

Syarat mengambil unit rumah :

  • Fotocopy KTP pemohon dan pasangan

  • Fotocopy KK

  • Fotocopy akta nikah/akta cerai

  • Fotocopy NPWP Pribadi/SPT PPH ps.21

  • Foto 3x4 (suami dan istri) 3 lembar

  • Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan kerja/fotocopy SK pengangkatan

  • Slip gaji asli 3 bulan terakhir

  • Fotocopy SIUP dan NPWP perusahaan

Slip gaji minimal :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB