“Siapa saja yang mau masuk silakan bagus. Apalagi Pak Jokowi, kalau masuk saya sudah bilang alhamdulillah, berarti dapat barokah loh mantan presiden 10 tahun kok, legacynya banyak pasti penganutnya juga besar. Alhamdulillah dong,” beber Idrus Marham.
Selain itu, Idrus Marham mengungkapkan, dia tidak masalah jika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bergabung ke Golkar. Idrus menyebut, persoalan jabatan Jokowi maupun Gibran di Golkar merupakan urusan teknis.
“Ya masuk nanti, persoalan posisi persoalan gampang, masalah teknis. Masalah kesepakatan. Jadi ndak ada masalah semua. Apanya yang jadi masalah. Kalau ada orang yang mempermasalahkan, kata orang Betawi, mungkin itu pertanda sirik aja gitu. Itu kata orang Betawi,” terang Idrus Marham.
Selanjutnya, Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan, pemilihan ketua umum sudah diatur dalam AD/ART. Segala bentuk proses dam syarat pendaftaran calon sudah termuat di dalamnya.
“Aturan-aturan di SC sudah jelas, jadi kita ikuti aturan saja sesuai AD/ART ya,” ujar Adies.
Adapun, beberapa aturan mendaftar sebagai ketua umum Golkar yakni harus menjadi pengurus DPP atau setingkat di bawahnya minimal lima tahun, mengantongi minimal 30 persen dukungan pemilik suara, hingga tidak pernah menjadi kader di partai lain.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyoroti kocok ulang alias reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang dua bulan akhir masa pemerintahannya.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah reshuffle terhadap menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Agung, reshuffle terhadap Yasonna sarat kepentingan politis, khususnya dengan dinamika yang terjadi di Partai Golkar.
"Saya melihat ada arah untuk mengkondisikan Golkar menjadi relatif apabila pos Menteri Kumham dijabat oleh orang dekat kekuasaan," kata Agung, Senin (19/8).
Pengkondisian yang dimaksud Agung ialah manakala nanti Golkar rampung menyelenggarakan Musyawarah Nasional partai. Pada forum tersebut, partai beringin akan memilih Ketua Umum partai yang baru setelah ditinggal Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.
Di sini lah, menurut Agung, posisi Menkumham menjadi amat strategis karena akan membubuhkan tanda tangan pengesahan struktural ke lembaran negara.
"Risikonya, jika struktural kepengurusan tidak disukai, menteri Kumham bisa menahan legalitas sampai sesuai dengan keinginan penguasa. Saya menduga reshuffle ini mengarah ke sana," ujarnya.***