utama

Bikin Kecewa Rakyat Soal Revisi Pilkada, Mahasiswa dan Buruh Kepung DPR Hari Ini!

Kamis, 22 Agustus 2024 | 05:15 WIB
ILUSTRASI: Massa dari unsur badan dan sayap pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar aksi di depan gedung Komnas HAM di Jakarta, Jumat (27/7/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

RADARDEPOK.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama buruh bakal turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Aksi ini merespon DPR yang merevisi UU Pilkada usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Support Imam Budi Hartono Bangun Depok, Fokus di Infrastruktur dan Transportasi

Sehingga tak hanya dari kalangan buruh, namun juga mahasiswa intrakampus akan turut berpartisipasi mengawal putusan MK tentang Pilkada yang ditolak DPR RI.

"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Fawwaz mengungkapkan, BEM SI nantinya akan menuangkan detail demi detail tuntutan aksi demonstrasi. "Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.

Baca Juga: MK Putus Dominasi Partai Besar, Pilkada Dinilai Pakar Kepemiluan Lebih Adil

Fawwaz menyebut dianulirnya putusan MK dari rapat kerja Baleg DPR RI yang digelar tadi, Rabu (21/8/2024) tak bisa dibiarkan.

Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'. Ia menilai adanya pengkhianatan besar terhadap konsititusi.

"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.

Baca Juga: MK Bikin Pilkada Kotak Kosong dan Boneka Buyar, Jakarta Delapan Partai dan Jabar Lima Partai Bisa Usung Sendiri

Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat. Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.

"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya.

BEM UI di Kota Depok juga tidak tinggal diam. Kamis (22/8), mahasiswa diajak berkumpul di Lapangan FISIP UI guna melakukan aksi di Gedung DPR RI.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB