RADARDEPOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (27/8).
Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono berterimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, atas komitmennya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam proses pembangunan daerah.
Kepada Radar Depok, Komitmen tersebut dibuktikan dengan terselenggaranya sidang rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2024.
Baca Juga: Sorry Ye! Walau Cuma Dua Partai Imam-Ririn Tak Gentar, Ketua Farabi: Kami Punya Warga Depok
"Raperda Perubahan APBD 2024 kami akan sampaikan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), selaku pimpinan pemerintahan pusat untuk melaksanakan proses evaluasi," ucap Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono berharap, serangkaian rapat kerja yang telah dilakukan dalam membahas perubahan APBD ini hasilnya dapat berkontribusi yang lebih untuk masyarakat Kota Depok.
Ini agar sesuai dengan tema perubahan rencana kerja pemerintah daerah 2024, yaitu Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera melalui Peningkatan Pelayanan Dasar.
Baca Juga: Pendukung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Siap Ladeni Koalisi Gemuk di Pilkada Depok
"Saya juga berharap seluruh stakeholder dapat terus bergandengan tangan dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kota Depok dan kita semua," ungkap Imam Budi Hartono.
Perlu diketahui, sidang Paripurna yang membahas Raperda Perubahan APBD 2024 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan realisasi anggaran semester pertama dan keadaan yang membutuhkan penyesuaian.
Seperti perubahan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), pergeseran anggaran antar program, dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Yuni Indriany memaparkan, sebelumnya Banggar DPRD Depok telah melakukan serangkaian rapat kerja untuk membahas perubahan APBD ini.
Termasuk rapat tentang laporan realisasi semester pertama, perubahan KUA, perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2024.
Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,85 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp4,26 triliun, meningkat sebesar Rp409,19 miliar.