utama

Pendaftaran PPPK Depok Resmi Dibuka, Formasi Guru Terbanyak : Ini Data dan Faktanya!

Rabu, 2 Oktober 2024 | 05:00 WIB
ASN Depok mengikuti Upacara Kesaktuan Pancasila yang dipimpin Walikota Depok, Mohammad Idris (Pemkot Depok)

Calon pelamar juga harus melampirkan beberapa dokumen yang memang sudah menjadi persyaratan wajib yang harus diunggah, antara lain surat lamaran, surat pernyataan lima poin serta surat keterangan aktif bekerja.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Apresiasi Pelaksanaan Lomba GKPN Piala Walikota Depok : Diramaikan 249 Pelajar

"Yang paling penting pasti harus pakai KTP, lalu ijazah dan transkrip nilainya juga harus asli, STR pagi nakes dan foto close up," ungkap Nina Suzana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi BKPSDM Kota Depok, Taufik Imam Raharjo menyatakan, pendaftaran untuk posisi guru baru telah dibuka, meskipun akses untuk verifikasi dokumen masih dalam tahap awal.

"Hari ini baru pendaftaran akun dan belum ada pendaftar yang terverifikasi," kata Taufik Imam Raharjo.

Taufik Imam Raharjo merinci, ada 384 formasi yang dibuka untuk PPPK tahun ini. Adapun rinciannya adalah 310 formasi untuk guru, 51 formasi untuk tenaga kesehatan dan 23 formasi untuk tenaga teknis.

"Agar lebih jelas mengenai rincian dan juga unit kerja penempatan," kata Taufik Imam Raharjo.

Terkait dengan masa sanggah, Taufik Imam Raharjo menjelaskan, pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan dan akan diumumkan paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca Juga: Tidak Pakai Rem, Pembangunan Fisik Bojongsari Baru Depok Tembus 90 Persen

"Panitia seleksi bisa menerima ataupun menolak sanggahan dari pelamar. Nanti akan dilihat alasan dari si pelamar tersebut," beber Taufik Imam Raharjo.

Untuk penggunaan meterai, calon pelamar diberi kebebasan untuk memilih menggunakan e meterai atau meterai tempel pada dokumen surat lamarannya.

"Bagi yang belum mengerti penggunaan e-meterai bisa lihat video tutorialnya di youtube," tambah Taufik Imam Raharjo.

Mengenai penggunaan dokumen palsu, Taufik Imam Raharjo menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan prosedur untuk menangani kasus tersebut.

"Jika ada yang terbukti menggunakan dokumen palsu, kelulusannya akan dibatalkan," ucap Taufik Imam Raharjo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menilai, peningkatan jumlah formasi guru di PPPK menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB