RADARDEPOK.COM - Sehabis melayat jenazah Martinnius Reza Panjaitan personil Damkar Kota Depok, yang meninggal kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak.
Wakil Walikota Depok yang sedang cuti, Imam Budi Hartono akan mengurus asuransi kematian untuk keluarga almarhum.
Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan pemkot.
Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan. Adapun santunan yang akan diberikan kepada keluarga almarhum sebesar Rp290 jutaan.
Rinciannya berupa:
1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja
48xRp.3.400.000 = Rp.163.200.000,-
Santunan berkala = Rp. 12.000.000,-
Pemakaman = Rp.10.000.000,-
2. Jaminan Hari Tua = Rp.18,739,447,-
3. Beasiswa
utk 1 orang anak maksimal 87 juta berupa rincian:
TK = 1,5 juta per tahun selama 2 th
SD = 1,5 juta per tahun selama 6 th