RADARDEPOK.COM - Tak ingin gedung SDN Pondok Cina 1 jadi tak terurus dan jadi mubazir. Di hadapan warga RW2 dan RW1, Kelurahan Pondok Cina, Beji, Depok.
Wakil Walikota Depok yang kini sedang cuti, Imam Budi Hartono sudah rencanakan adanya pembangunan Masjid Raya Margonda di lokasi tersebut.
Kepada Radar Depok, Imam Budi Hartono menyebut, rencana pembangunan Masjid Raya Margonda di bekas lahan SDN Pondok Cina 1 akan berlanjut, setelah Pemkot Depok memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Sebelumnya, 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.
Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.
Penolakan muncul karena beberapa orang tua murid dan warga khawatir proyek masjid akan mengganggu proses belajar-mengajar.
Namun, pengadilan menilai bahwa kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih memadai lebih mendesak, sehingga pembangunan masjid bisa dilanjutkan.
“Putusan ini memberikan lampu hijau bagi Pemkot Depok untuk melanjutkan rencana pembangunan demi memenuhi kebutuhan warga,” ungkap Imam Budi Hartono.
Calon Walikota Depok nomor urut 1 bareng Ririn Farabi Arafiq ini, Imam Budi Hartono menyambut baik keputusan tersebut.
Imam Budi Hartono menegaskan, Masjid Raya Margonda tidak hanya akan menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat.
"Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk shalat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat," kata Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono berharap, masjid ini dapat menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.