Tak disangka, kata Farikh, IM yang pada awalnya bertujuan untuk bisnis online, malah digunakan untuk memenuhi syarat Pinjol.
"Jadi modusnya tuh dia mengaku ada proyek, terus butuh data baru untuk survei. Saya download, saya bikin akun terus saya ajukan limit pinjaman Rp2 jutaan," jelas Farikh.
Hingga ketahuan modusnya, ujar Farikh, pelaku berjanji untuk membayar seluruh cicilan pinjolnya sesuai dengan waktunya. Alhasil, hinga saat ini tak terbayar, sehingga ia terpaksa menutupi tagihan kredit tersebut.
“Sampai saat ini saya harus menutupi tagihan tersebut, agar tidak terjadi bunga yang besar,” kata Farikh.
Selain itu, salah satu korban lainya, Tomi mengaku, terjebak pinjol lantaran IM awalnya menawarkan dana program kampus senilai Rp300 ribuan.
"Jadi saat itu saya dichat IM, dia mengaku dapat proyek dari Gunadarma bareng Google. Dia nawarinnya Mei 2024. Nah saya dikasih fee Rp300 ribu, dari pencairan Rp 5.420.000," jelas Farikh.
Dengan mengatasnamakan kampus, Tomi akhirnya mempercayai tawaran tersebut. Tetapi, hasilnya ia merasa ditipu oleh rekan kampusnya tersebut. Akibat kejadian itu, Tomi dibebani tagihan pinjol sekira Rp500 ribuan per bulan.
Baca Juga: Resep Tahu Sosis Goreng untuk Stok Menu Masakan Harian atau Jadi Ide Bekal Anak yang Praktis!
"Ya saya pikirnya aman, tapi ternyata malah begini. Keluarga jadi sedih dan marah. Saya sudah minta tanggung jawab tapi nggak direspon," tutur Tomi.
Kriminolog UI, Adrianus Meliala mengungkap, kekhawatirannya mengenai maraknya penyalahgunaan data pribadi di platform pinjaman online (pinjol). Menurutnya, banyak individu yang menjadi korban karena data diri mereka digunakan oleh orang lain tanpa izin.
Adrianus Meliala menekankan bahwa untuk mencegah masalah ini, peran aktif dari negara sangat penting.
“Kondisi ini berada di luar kemampuan banyak orang. Mestinya, negara yang harus mengisi kekosongan tersebut dengan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Adrianus Meliala. ***