"Malah kalau bisa sekolah-sekolah Kota Depok ada yang mengharuskan lulus SD sudah bisa hafal Juz 30. Nah itu lebih keren lagi," ungkap Imam Budi Hartono.
Khusus pembimbing rohani (Bimroh), Imam Budi Hartono menyebut, akan ada kenaikan dana insentif. Itu dengan tujuannya agar para guru ngaji bisa mengajarkan Al-Quran dan juga memahami tentang agama.
"Kalau Islam mengerti tentang keislamannya. Kalau yang Protestan, Katolik, Hindu, Budha mereka harus memahami agamanya sesuai dengan apa yang dianudnya," tandas Imam Budi Hartono.***
7 Aspirasi FPI, GNPF Ulama dan Persada 212 Depok (Tiga Pilar):
Revisi Perda Pengendalian Miras
Kendalikan makanan dan minuman berzat bahaya
Steril dari prostitusi
Pembangunan nyata pendidikan Islam
Mewajibkan sekolah masukan muatan lokal baca Alquran atau kitabnya masing-masing
Pembinaan yang tuntas atas terhadap Ahmadiyah
Aspirasi berlaku jika tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan aturan pemerintah