utama

Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP

Jumat, 3 Januari 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi asusila.

Terkait kronologis pasti, Kombes Arya Perdana mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, diduga pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada korban.

"Si pelaku ini pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan, tapi ini baru dugaan," kata Kombes Arya Perdana.

Baca Juga: Hadir Teras Leuweung Awi, Resto Terbaru yang Suasananya Adem Banget di Bogor dengan Harga Terjangkau

Hingga saat ini, kepolisian baru memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau orang tua korban dan juga korban. Menurut keterangan awal dari korban, perkenalan tersebut dilakukan dalam rangka mencari sekolah yang tepat.

Lebih lanjut, Kombes Arya Perdana menuturkan, korban diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku.

"Tapi ini kan masih didalami, apakah benar nanti kita cek lagi," ujar Kombes Arya Perdana.

Kombes Arya Perdana mengungkapkan keprihatinan terkait kasus pengenalan anak di bawah umur yang melibatkan seorang dewasa. Dia menegaskan bahwa pihak yang melakukan pengenalan bisa menghadapi konsekuensi hukum.

Baca Juga: Makin Seru! Kini Wooly Cafe Sentul Ada Snowpool Party Bikin Liburan Makin Seru

"Namanya anak-anak posisinya rentan. Itu yang mengenalkan pun bisa terkena Undang-Undang Trafficking," tutur Kombes Arya Perdana.

Upaya konfirmasi pada tersangka RK juga dilakukan Radar Depok namun tidak ada terkirim pesan via whatsapp yang dikirimkan pada 21.00 WIB. Sebelumnya juga dihubungi lewat telepon whatsapp pada 20.29 WIB tapi tidak ada jawaban untuk dimintai keterangan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB