RADARDEPOK.COM - Dugaan pelecehan seksual terhadap siswa SMP berusia 15 tahun memasuki babak baru. Usai polisi menetapkan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial RK sebagai tersangka, kini ibu korban mengungkap motif politis di baliknya.
Di balik kasus ini, terdapat kader PDI Perjuangan Kota Depok berinsial IH yang membantu ibu korban membuat laporan atas dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Mengulas balik Pileg 2024, RK dan IH diketahui bersaing ketat mendulang suara agar mendapat kursi di DPRD Kota Depok melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tapos-Cilodong. Namun, RK dan IH beda nasib.
Baca Juga: PPN Resmi Naik, Fenomena di Kota Depok : Minyak Sayur Langka, Harga Sembako Alami Pelonjakan
Orangtua korban, E menjelaskan, IH merupakan kader PDI Perjuangan yang membantunya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Depok.
Sebelumnya, kata E, IH tengah mengambil langkah secara internal kepartaian. Karena tak kunjung mendapat hasil, IH memilih membuat laporan polisi.
"Saya akan melaporkan balik apabila ini benar settingan settingan dari IH. Karena saya dalam jebakan, karena ada kepentingan dalam kasus ini untuk IH. Yang dilakukan IH ini jelas, untuk merebut kursinya Pak RK," jelas E kepada Radar Depok, Sabtu (4/1).
Awalnya, E mempercayai IH untuk membantunya mengatasi dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya. Tadinya, IH ingin membawa kasus ini terselesaikan secara internal partai, hanya saja keputusan dari partai pun kunjung menemui titik terang.
Berangkat darisitu, IH dan E bersepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Depok. "Gak usah bu (buat laporan polisi), kita internal saja melalui partai seperti itu," ujar E menirukan perkataan IH.
Tak kunjung mendapatkan hasil dari partai, IH mengajak E membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus itu menemui titik terang.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP
"Akhirnya bertindaklah dia, saya dipanggil ke rumahnya dia di Jalan Anggrek, langsung bikin laporan ke kepolsian," ujar E.
Berdasarkan pengecekan ponsel korban, E menemukan obrolan anaknya dengan RK via Whatsapp. Sesekali, korban dan RK menggunakan bahasa atau panggilan sayang. E menilai, panggilan sayang itu sebagai hal yang wajar.
"Ada bahasa beb, ada bahasa yayang yayangan gitu. Saya merasa itu hanya sebagai orangtua dan anak," ujar E.