Baca Juga: Estimasi Calon Jemaah Haji Depok 1.666 Orang, Masih Menunggu SK
Dia mengatakan telah menerima banyak tanggapan dari masyarakat, termasuk pesan-pesan langsung melalui media sosial.
Meutya menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo soal aplikasi Jagat. Selain itu, menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar untuk meneliti lebih lanjut mengenai aplikasi itu.
Dia menegaskan, penelitian dan kajian itu akan menjadi landasan untuk mengambil tindakan. ”Kementerian Komdigi akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran hukum dalam permainan ini,” tandasnya.***