utama

Limbah PT Indofermex Mengalir Sampai Jauh, Warga Sukmajaya Depok Demo Serukan Empat Tuntutan

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:25 WIB
AKSI : Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa akibat terdampak buangan limbah kimia pabrik PT Indofermex, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (12/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Warga RT5/4 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok sudah habis kesabaran. Rabu (12/2) siang, puluhan warga menggelar aksi di depan PT Indofermex, di Jalan Tole Iskandar.

Warga menuntut perusahaan bertanggung jawab, terhadap masyarakat yang merasakan imbas buangan limbah pabrik penghasil ragi tersebut.

Kegelisahan warga dilandasi sulitnya mendapat air bersih, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Tersiksanya warga bukan sehari dua hari, tapi penyakit itu sudah terjadi sampai puluhan tahun.

Baca Juga: Waspada! Jalan Nasional di Depok Banyak Lubang, Dewan Jawa Barat Hasbullah Bilang Gini

Setelah dua jam setengah menyuarakan tuntutannya. Alhasil, perusahaan mengaku sanggup untuk mewujudkan beberapa poin yang dituntut warga pada saat mediasi dilakukan di dalam pabrik.

“Kami menyampaikan beberapa tuntutan warga. Beberapa diantaranya akses pembuangan limbah yang melewati got warga untuk ditutup, tenaga kerja yang tidak hanya melibatkan RT dan RW saja, serta kompensasi kepada pihak perusahaan terhadap warga yang terdampak,” tegas koordinator aksi, Haekal Rivaldy, Rabu (12/2).

Beberapa permintaan warga tersebut, sambung Haekal, dituntut kepada pihak perusahaan agar dituntaskan sesegera mungkin, mengingat dampak buangan limbah pabrik sudah dirasakan warga puluhan tahun.

Baca Juga: Menanti Tuah Efisiensi Rp306,6 Triliun Presiden Prabowo

“Pokoknya minggu-minggu ini akan saya kawal terus, begitu juga dengan janji anggota dewan yang ikut mengawal. Untuk hal ini, Insya Allah saya yang bertanggung jawab,” tutur Haekal kepada Radar Depok.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mengatakan, setelah duduk bareng dengan PT Indofermex dan perwakilan warga yang terdampak, apa yang menjadi tuntutan warga akhirnya disetujui pihak perusahaan.

“Saat mediasi tadi, kami berikan kesempatan kepada perwakilan warga untuk membawa aspirasinya. Dan pihak perusahaan sudah menyetujui apa-apa saja yang menjadi tuntutan masyarakat,” terang Tajudin Tabri.

AKSI : Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa akibat terdampak buangan limbah kimia pabrik PT Indofermex, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (12/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kejari Masih Teliti Berkas, Polrestro Depok Sudah Siapkan Saksi Baru di Kasus Asusila Anggota DPRD RK

Adapun beberapa tuntutan masyarakat yang disetujui tersebut, diantaranya tenaga kerja yang akan diakomodir, CSR (Corporate Social Responsibility) yang terbuka untuk warga sekitar, dan penutupan akses buangan limbah yang menuju pemukiman warga.

“Dalam mewujudkan tuntutan warga, pihak perusahaan hanya meminta waktu. Nanti ada kontraktor yang ngerjain. Dan Haekal selaku perwakilan masyarakat akan mengawal itu,” kata Tajudin Tabri.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB