RADARDEPOK.COM – Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dinilai bakal berdampak pada infrastruktur. Sebab, pemotongan itu juga menyasar pemeliharaan jalan yang bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Seperti diketahui, anggaran Kemen PU 2025 dipangkas menjadi hanya Rp 29,57 triliun. Padahal, sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 110.95 triliun. Salah satu sektor yang dipangkas adalah perawatan jalan dan jembatan.
Pemangkasan anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.
Baca Juga: 137 Siswa SMKN 1 Depok Bisa Gagal SNBP, Ratusan Siswa Geruduk Sekolah Tuntut Tanggungjawab
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan harus diadakan lagi.
Jangan sampai dengan dalih penghematan, keselamatan pengguna jalan dikorbankan. ’’Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin,’’ ujarnya kemarin (9/2).
Djoko menjelaskan, setelah musim hujan, kerusakan jalan biasanya cukup tinggi. Di sisi lain, Indonesia tengah mendekati musim mudik Lebaran. Jalan yang rusak bisa membahayakan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua.
Baca Juga: Waduh! Guru Honorer Se-Depok Belum Gajian, Ini Penyebabnya
Berdasar data Korlantas Polri pada 2024, penyebab kecelakaan tertinggi adalah sepeda motor, yakni 77 persen. Sisanya, truk 10 persen, kendaraan umum 8 persen, mobil pribadi 3 persen, dan lain-lain 2 persen.
Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab tertinggi ketiga kematian di Indonesia. ’’Beberapa kecelakaan di jalan terjadi akibat pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang itu,’’ imbuhnya.
Djoko mengingatkan, sesuai Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib memperbaiki jalan yang rusak.
Baca Juga: Supian Suri : Tidak Ada Lagi 01 dan 02, DPRD Usulkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Depok
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Irmawan juga menyoroti pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80 persen. Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan.
’’Jika pemangkasan benar terjadi, jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya. Karena itu, dia mendesak Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi alokasi biaya perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan.
Secara prinsip, Irmawan mendukung program efisiensi yang diinstruksikan pemerintah. Tapi, dia berharap pemerintah tidak mengorbankan masyarakat dalam memperoleh hak dasar seperti infrastruktur.
Artikel Terkait
M Faizin Sentil Kinerja Dishub Jawa Barat Buntut Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 2
PKB Minta Pemkot Depok Tentukan HET Gas 3 Kilogram, Begini Penjelasannya!
Petaka di Gerbang Tol Ciawi 2! Truk Aqua Renggut 8 Nyawa
Petaka Gerbang Tol Ciawi 2! Lakukan Investigasi 1-2 Hari ke Depan
Tersandung Kasus Asusila, Kejari Depok Mulai Garap Anggota DPRD RK
Tidak Antre, Tapi Stok Si Melon Kosong di Depok