RADARDEPOK.COM – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, ternyata berdampak terhadap sejumlah instansi yang tersebar di Indonesia, salah satunya pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian.
Tak hanya itu, terdapat juga sejumlah ASN di Indonesia yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini sangat disayangkan, lantaran hal itu dinilai merupakan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.
“Menurut saya dengan adanya instruksi presiden tersebut, ada kementerian ataupun pejabat yang panik. Karena mereka menjabat itu kan maunya yang enak-enak saja. Nah tiba-tiba harus efisiensi anggaran, kaget lah mereka. Sehingga mereka mengambil langkah-langkah seperti melakukan PHK,” jelas pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, Minggu (16/2).
Padahal, sambung Trubus Rahadiansyah, tidak ada instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan PHK karyawan. Sementara, instruksi dari presiden itu merujuk pada pemangkasan anggaran untuk kegiatan dinas yang tidak terlalu penting, guna menghindari adanya mark up untuk kegiatan dinas.
Baca Juga: Ade Supriyatna : Peran Pers Penting dalam Pembangunan Depok
“Karena banyak kegiatan-kegiatan ASN yang bisa di mark up. Itu lah yang disebut Pak Presiden anggaran yang bisa dicolong. Nah sekarang soal kaya gitu-gitu sedang dibenahi, dengan penghematan secara besar-besaran,” beber Trubus Rahadiansyah.
Jadi pada dasarnya, kata Trubus Rahadiansyah, ketika Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi soal efisiensi anggaran itu, banyak ASN yang tiba-tiba kaget. Karena belum adanya persiapan soal kebijakan tersebut.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dewa Wisana menuturkan, pemotongan dan efisiensi anggaran memiliki dampak yang sangat kompleks.
Dia menekankan pentingnya perhatian terhadap anggaran yang terkait langsung dengan program atau kegiatan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Jika anggaran ini yang dipotong, maka tentunya akan berdampak ke kinerja layanan dan program itu sendiri. Hal ini perlu diperhatikan dengan seksama dan bisa menjadi polemik di masyarakat,” tutur Dewa Wisana.
Kemudian, Dewa Wisana menyatakan, pemangkasan anggaran yang menyangkut sumber daya manusia, khususnya pekerja honorer, dapat mempengaruhi pekerja dan staf.
“Pekerja honorer pasti akan terdampak, dengan dirumahkan atau tidak diperpanjang lagi kontraknya. Di sisi lain, para staf yang kehilangan para pekerja honorer atau tidak tetap tersebut juga akan merasakan dampak yaitu beban kerja yang bertambah dan kinerja mereka yang akan sedikit banyak akan menurun,” kata Dewa Wisana.
Kendati demikian, Dewa Wisana mengungkapkan pentingnya komunikasi yang baik dan transparan terkait kebijakan ini. Sejauh ini, pola komunikasi pemerintah relatif buruk dan belum transparan, sehingga menimbulkan prasangka dan potensi keresahan di masyarakat.
“Komunikasi dan sosialisasi intensif mutlak diperlukan. Dialog sosial harus dilakukan dan setiap elemen pemerintah harus memiliki kemampuan berdialog yang menunjukkan kepedulian yang utuh,” ungkap Dewa wisana.