RADARDEPOK.COM – SMAN 6 Depok mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat. Hal ini akibat nekat memberangkatkan ratusan siswanya dalam agenda study tour ke Jawa Timur dan Bali, hingga berujung pencopotan kepala sekolah.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan menjelaskan, dalam kegiatan ini, SMAN 6 Depok salah dalam menginterpretasikan imbauan Gubernur Jawa Barat terkait kegiatan study tour yang dilakukan sekolah.
“Mungkin kesalahan kami disitu, entah salah menafsirkan atau menginterpretasikan kata-kata imbauan Gubernur Jawa Barat,” ungkap dia kepada wartawan, Jumat (21/2).
Syahri Ramadhan mengatakan, dalam surat imbauan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat tersebut, berisikan tiga poin, yaitu kegiatan study tour dilakukan di sekitar Jawa Barat saja.
“Namun, jika sekolahsudah melakukan kerjasama atau ada hal lainya, harus memperhatikan poin kedua, yaitu harus memperhatikan berbagai prosedur yang harus dilalui, seperti uji kelayakan kendaraan ke dinas terkait, termasuk kesehatan para sopirnya,” kata dia.
Syahri Ramadhan mengakui, bahwa SMAN 6 Depok tidak mengindahkan imbauan Gubernur Jawa Barat, karena pihaknya kurang memahami makna-makna didalam imbauan tersebut.
“Karena kami kurang memahami, bahwa imbauan tersebut, ternyata memang dilarang, mungkin kami salah dalam menafsirkan hal ini,” ujar dia.
Menaggapi pencopotan kepseknya, kata Syahri Ramadhan, itu merupakan hak dan kewenangan yang dimiliki gubernur. Termasuk, mengaudit sekolah melalui inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
“Saya yakin, ibu kepsek pastinya bakal mengikuti semua prosesnya yang harus dilalui, seperti klarifikasi dan lainya, karena kami semua ini ASN Provinsi Jawa Barat, jadi kami harus tunduk dan patuh kepada Gubernur,” ungkap dia.
Syahri Ramadhan memastikan, saat ini Kepsek SMAN 6 Depok masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi dalam permasalahan tersebut kepada Pemprov Jabar.
“Gubernur pastinya tidak serta merta langsung mencopot, pastinya ada tahap klarifikasi dan verifikasi kepada bersangkutan terlebih dahulu, jika sudah mendapatka hasil, baru ditetapkan sanksi, apakah benar dicopot atau tidak,” kata dia.
Selain itu, Syahri Ramadhan juga memastikan, hingga saat ini Kepsek SMAN 6 Depok masih hadir disekolah, untuk menunaikan berbagai kewajibanya sebagai pengajar dan juga kepala sekolah.
“Lagi pula, beliau juga bukan dipecat, melainkan dicopot dari jabatan saja. Jika dicopot dari jabatan, beliau juga masih mempunyai kewajiban bertugas, apakah nanti sebagai guru dan sebagainya,” ujar dia.