utama

Sepanjang Ramadan, Satpol PP Depok Awasi Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Jumat, 7 Maret 2025 | 08:05 WIB
ILUSTRASI : Satpol PP Kota Depok bakal memperketat pengawasan terhadap anak jalanan serta gelandangan pengemis yang berkeliaran, dengan menggencarkan patroli rutin sepanjang Ramadan 1446 Hijriah. (ALDY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok bakal memperketat pengawasan terhadap anak jalanan serta gelandangan pengemis yang berkeliaran, dengan menggencarkan patroli rutin sepanjang Ramadan 1446 Hijriah.

Patroli rutin ini akan menyasar seluruh wilayah Kota Depok. Nantinya, anak jalanan dan gelandangan pengemis itu akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, untuk ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menerangkan, pengawasan ini akan dilaksanakan selama Ramadan. Pihaknya akan menggali kawasan-kawasan yang berpotensi ada anak jalanan dan gelandangan pengemis.

Baca Juga: Anggaran Disdik Depok Rp30 Miliar Buat Papan Tulis Interaktif Disoal, Dinilai Ada yang Lebih Penting

“Pengawasan terhadap anak jalanan dan gelandangan pengemis ini akan kami perketat, guna menjaga kondusivitas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tegas Dede Hidayat, Kamis (6/3).

Dalam pengawasan ini Satpol PP tidak bergerak sendiri, kata Dede Hidayat, namun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, polisi, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

“Kami akan menjalin komunikasi dengan kecamatan, kelurahan, polisi hingga Dinsos Kota Depok untuk memaksimalkan pengawasan ini,” beber Dede Hidayat.

Baca Juga: Serius Benahi Banjir, Walikota Supian Suri : Depok dan Bandung Belum Punya BPBD, 2027 Kami Bentuk

Apabila mereka berhasil diamankan, Dede Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan anak jalanan atau gelandangan pengemis itu ke Dinas Sosial Kota Depok, untuk ditampung sementara di Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

“Anak jalanan dan gelandangan pengemis yang kami amankan langsung kami serahkan ke Dinsos. Ditampung di RPS, untuk selanjutnya dilakukan pendataan,” beber Dede Hidayat.

Setelah anak jalanan dan gelandangan pengemis itu sudah dilakukan pendataan, Dede Hidayat membeberkan, kemudian mereka akan dipulangkan atau dikembalikan ke daerah asal mereka, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Walikota Supian Suri: Bangunan Liar Bikin Banjir Margonda Depok Bakal Dibongkar, Forkopimda Siap Bantu Tertibkan!

“Kalau sudah didata, kemudian mereka akan dikembalikan ke daerah asal mereka sesuai dengan pendataan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup Dede Hidayat.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB