utama

Wow! Harga Minyakita di Depok di Atas HET Masih Beredar

Rabu, 12 Maret 2025 | 06:45 WIB
Minyak goreng Minyakkita botol dan kemasan yang terpampang di sejumlah agen Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (11/3) Siang. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, benar adanya. Contohnya di Kota Depok.

Di berbagai agen Kota Depok, HET Minyakita rata-rata dijual Rp17 hingga Rp18 ribu perliternya. Padahal, HET yang ditetapkan Rp15.700 perliter.

Penjual sembako di Pasar Musi, Sony mengatakan, Minyakkita memiliki perbedaan warna dibandingkan dengan merek lain. Minyakita 1 liter, lebih keruh ketimbang merek lain seperti Sunco dan Rizki.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Depok-Polres Metro Bersinergi, Bahas Kemacetan hingga Keamanan Kota

“Minyakita jauh tertinggal, dilihat saja dari warnanya. Bagusan yang merek lain,” ungkap dia kepada Radar Depok, Selasa (11/3).

Soal harga, kata dia, Minaykita dijual Rp18 ribu perliter. Dari suplayernya sudah tidak sesaui HET. Sehingga dia menjualnya dinaikan sedikit. “Kendati lebih murah, warga suka beli merek lain. Apalagi, saat ada kasus saat ini. Banyak yang beralih,” tegas dia.

Terpisah, pekerja Agen Sembako Kemakmura, NN mengaku, tidak tahu menahu soal ukuran volume isi di botol maupun plastik. Secara kasat mata memang tidak ada perbedaan baik dari ukuran isi, dan berat bersih minyakkita. Karena dalam kemasan tertera 1 liter.

Baca Juga: Nasib Terminal Depok Metro Stater Masih Gantung, Walikota Supian Suri: Lagi Dievaluasi

“Dari kedua kemasan yang berbeda, sama-sama satu liter. Ukurannya sama saja, cuma berbeda jenis kemasannya. Kalau untuk ukuran asli, kami sebagai agen kurang memahami isi. Saya jual Minyakita Rp17 ribu per 1 liternya,” ungkap dia.

Menimpali hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Ubaidillah mengaku, prihatin terhadap produsen Minyakita, karena adanya dugaan kecurangan dan timbangan minyak goreng kepada masyarakat.

“Masyarakat telah di curangi dengan kualitas dan timbangan yang tidak sesuai,” tutur Ubaidillah.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kuat Dugaan Terkait Bank BUMD

Ubaidillah turut menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam praktik kecurangan ini harus mendapatkan sanksi tegas. Dia mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait. Sebagai upaya, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Ke depan, perlunya pengawasan yang intens dari kementerian atau dinas terkait, serta perlu diperketat perizinan dan monitoring di pasar agar tidak terjadi lagi,” tegas Dia.

Dia turut mengajak masyarakat, untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB