utama

Hayo Loh! Puri Aster GDC Diduga Belum Kantongi IMB, Izin Masyarakat Lingkungan Diacuhkan

Kamis, 27 Maret 2025 | 08:05 WIB
PROYEK : Pembangunan Perumahan Puri Aster yang terletak di Jalan Aster, RT3/3 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diduga belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (25/3). (ALDY RAMA /RADAR DEPOK)

“Kami tidak mengetahui soal perizinan itu, mau bagaimana lagi? Sedangkan pembangunan perumahan itu sudah berjalan sekitar tiga hingga empat tahun ini,” terang Bahruroji.

Di sisi lain Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi mengatakan, sejak menjabat lurah dari tahun 2022 belum ada pihak Perumahan Puri Aster yang mendatanginya, untuk mengurus perizinan pembangunan perumahan.

“Sejak saya jabat Lurah Tirtajaya dari 2022 sampai sekarang, belum ada pihak perumahan yang datang ke saya. Tetapi saya tidak tahu ya, apakah hal ini sudah diurus perizinannya oleh lurah sebelum saya. Tetapi yang jelas, untuk pembangunan yang sekarang itu belum ada yang datang ke saya,” ungkap Yadi Supriadi.

Baca Juga: Ini Loh Resep Kue Lidah Kucing yang Enak dan Renyah, Pas Banget untuk Camilan Lebaran

Jika para pengurus lingkungan mengaku tidak dilibatkan pada proses perizinannya, Yadi Supriadi mengatakan, bisa jadi izin untuk membangun Perumahan Puri Aster itu belum juga diurus sampai saat ini.

“Kalau banyak warga setempat yang tidak dilibatkan, bisa jadi memang izinnya belum diurus. Pak LPM kan soalnya lebh lama dari saya ya di Tirtajaya, kalau dari mereka mengaku tidak dilibatkan ya berarti memang belum ada izinnya,” kata Yadi Supriadi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB