utama

Hati-hati! ASN Depok Bolos di Hari Pertama, Tunjangan Dipotong

Selasa, 8 April 2025 | 06:30 WIB
Suasana apel pagi ASN Pemkot Depok, dilapangan Balaikota Depok. (ISTIMEWA)

Baca Juga: Darah Tinggi Dominasi Hasil Tes Urin Puluhan Awak Bus di Depok, Kok Bisa? Begini Penjelasannya! 

Selain itu, Rahman Pujiarto juga menegaskan, tidak ada akan menerapkan sistem Flexible Working Arrangement (FWA) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok.

Meskipun Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 terbaru yang membuka opsi tersebut pada 8 April. Tetapi, keputusan akhir diserahkan kepada masing-masing instansi.

“Pemkot Depok mengambil sikap tegas dengan mewajibkan seluruh ASN hadir seperti biasa. Alasannya, pelayanan publik harus segera berjalan normal untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat pasca Lebaran,” ujar dia.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 8 April, Kapolres Depok Kombes Abdul Waras Sambangi Terminal Jatijajar 

Menurut dia, setelah libur panjang, biasanya terjadi peningkatan permintaan layanan administratif dari masyarakat.

“Pelayanan masyarakat tidak bisa terus-menerus tertunda. ASN harus hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik,” kata dia.

Sebagai langkah pengawasan, BKPSDM akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja.

Baca Juga: 729 Rumah di Depok Ditinggal Pemudik, Ini yang Dilakukan Polres Metro Depok

“Sesuai arahan pimpinan, kami akan turun langsung melakukan sidak. Ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin ASN, agar tidak ada yang menambah libur tanpa izin,” tutur dia.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB