utama

Walikota Depok Supian Suri Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Sulap Jadi Taman Kota

Kamis, 10 April 2025 | 06:15 WIB
Walikota Depok Supian Suri (depan, kaos hitam) saat membersihkan TPS liar yang ada di Jalan Raya Bogor KM 30, RW 20 Kelurahan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (9/4/25) pagi. (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Walikota Depok, Supian Suri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Raya Bogor KM 30, RW20 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.

Aksi cepat ini dilakukan usai mendapat laporan dari warga yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sidak tersebut langsung diikuti dengan instruksi tegas: lokasi TPS liar akan dibersihkan, dibongkar, dan diubah menjadi taman kota.

Baca Juga: Tembus Rp10 Miliar Perjalanan Dinkes Depok Disoal, Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Langkah ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang mengganggu arus lalu lintas dan merusak estetika jalan utama.

"Terima kasih kepada warga yang menyampaikan laporan ke Kang Dedi Mulyadi. Memang TPS liar ini mengganggu kenyamanan visual dan mobilitas," ujar Supian, Rabu (9/4).

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, TPS tersebut sempat dibersihkan pada 5 April, namun sampah kembali menumpuk akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Walikota Depok Minta Maaf Sudah Izinkan Mobil Dinas Dibawa ASN Mudik

Melalui koordinasi bersama pemangku kepentingan wilayah, Supian memastikan bahwa dalam dua hari ke depan, lokasi akan dibersihkan total dan dibongkar.

"Selanjutnya akan kita jadikan taman agar memperindah kota, bukan sebaliknya," tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam memperbaiki pengelolaan sampah dan menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman untuk semua warga.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB