utama

Kendaraan Sipil Dilarang Buang Sampah di TPA Cipayung Depok, Birokrasi Perizinan Persampahan Akan Dipangkas

Kamis, 24 April 2025 | 08:00 WIB
OVERLOAD : Potret tumpukan sampah yang menggunung di TPA Cipayung, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Permasalahan muatan sampah yang berlebih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, menyita perhatian DPRD hingga Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia.

Meski kondisi TPA Cipayung cukup memprihatinkan, namun masih saja ditemukan kendaraan sipil atau pelat hitam yang membuang sampah entah dari mana asalnya.

Pemkot Depok dalam hal ini didesak untuk mengambil langkah tegas, dalam menindak oknum nakal yang masih saja berulah. Selain itu, pemerintah pusat juga berencana untuk memangkas sistem birokrasi perizinan persampahan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Habis Gelap Terbitlah Terang! Istri Walikota Depok Cing Ikah Dorong Perempuan Bawa Perubahan di Momen Hari Kartini 2025

“Untuk kendaraan pelat hitam atau sipil yang masih membuang sampah ke TPA Cipayung, saya kira Pemkot Depok harus melakukan upaya langkah yang tegas,” tutur Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Hengky, Rabu (23/4).

Dalam hal ini, sambung Hengky, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mesti memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan. Selain itu, DLHK juga mesti bekerjasama dengan Satpol PP untuk langkah penertiban.

“DLHK bisa bekerjasama dengan Satpol PP. Barangkali untuk penertiban dan melakukan kontrol bersama, terhadap kendaraan sipil atau pelat hitam yang memang masih bandel,” ujar Hengky.

Tetapi jika memang permasalahan tersebut tak kunjung tuntas, kata Hengky, maka pengawasan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah salah satu langkah yang tepat.

“Eskalasi ke KLHK bisa menjadi langkah untuk bisa sama-sama memberikan peringatan, teguran, bahkan hukuman. Dan ini perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), jika peringatan-peringatan itu tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” tegas Hengky.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Desak KDM Bongkar Vila Liar di GSE, Endus Proyek Beton Berkedok Pertanian!

Menurut Hengky, masyarakat sekitar juga perlu diedukasi untuk mengontrol sampah-sampah yang dibawa kendaraan pelat hitam, mengingat sampai saat ini masih banyak yang masuk dan menumpahkan sampah, yang entah dari mana asalnya ke TPA Cipayung.

“Saya kira, di sekitar lokasi juga harus ada pegawai-pegawai yang memang bisa stay di lokasi untuk bisa mengontrol langsung, serta diabadikan dalam dokumen foto atau video agar bisa diberikan teguran, peringatan, bahkan ancaman hukuman dengan barang bukti yang bisa memperkuat,” kata Hengky.

Sementara itu Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, sesuai dengan arahan Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, bahwa dalam waktu dekat sistem birokrasi perizinan persampahan akan dipangkas.

“Karena perizinan persampahan ini ribet. Dan pada akhirnya banyak orang tidak mau berinvestasi. Kemudian, Pak Menteri juga sudah melarang sistem open dumping (pembuangan terbuka) karena sistem ini kan sistem lama ya,” tutur Hasbullah Rahmad.

Baca Juga: Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok Belajar ke Surabaya, Hamzah : Sampah Punya Nilai Manfaat

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB