RADARDEPOK.COM-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan beserta piagam penghargaan atas kepatuhan terhadap perlindungan 804 mahasiswa magang Vokasi Universitas Indonesia Depok kepada Wakil Direktur Bidang Pendidikan,Penelitian dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Deni Danial Kesa, MBA., Ph,D. (Depok, 23/4/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker 5/2021 yang mengatur tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Milad ke-91 GP Ansor, Pradi Supriatna : Satu Barisan Bangun Negeri
Nova menyampaikan apresiasi kepada Vokasi Universitas Indonesia yang telah mendaftarkan 13 prodi mahasiwa magangnya agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan selama magang 3 bulan.
“Momentum ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada Vokasi Universitas Indonesia yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya selama magang, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat,”ujar Nova.
Baca Juga: Kelas! PPS Pasundan Indonesia Juara Grogol Depok Panen Medali, Juara Umum Kejurnas Jayakarta 2025
Dengan dua program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mahasiswa yang terdaftar terlindungi kecelakaan dan kematian saat magang berlangsung. Jika mahasiswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, saat magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapatkan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah.
Baca Juga: Kelas! PPS Pasundan Indonesia Juara Grogol Depok Panen Medali, Juara Umum Kejurnas Jayakarta 2025
“Kami mengharapkan seluruh sekolah dan universitas yang memiliki mahasiswa magang untuk dapat mendaftarkan mereka ke dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan hak normatif mereka. Harap Nova.***