utama

Ormas Depok Janji Tidak Bikin Onar, Ini Ikrarnya!

Selasa, 3 Juni 2025 | 07:30 WIB
SIMBOLIS : Sejumlah Ormas di Kota Depok, menandatangani pakta integritas komitmen dalam menjaga ketertiban umum dari aksi premanisme, berlangsung di Kostrad Cilodong, Kota Depok, Senin (2/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: 1.032 Warga Depok Kena DBD, Kecamatan Sawangan Paling Banyak Terjangkit

"Kami berharap komitmen ini menjadi titik awal. Sama-sama punya niat yang sama, tekad yang sama untuk sama-sama membangun Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kota Depok, Nuryadi mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk nyata keseriusan ormas dalam menjaga keutuhan, dan kedaulatan NKRI.

“Kami mendukung penuh langkah Pemkot Depok dalam memberantas premanisme dan segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Nuryadi.

Baca Juga: Duh! CFD Depok Lambat Laun Bakal jadi Pasar Tumpah

Dalam pakta integritas tersebut, Nuryadi mengungkapkan, dalam hal ini ormas di Kota Depok menyatakan tidak akan melakukan tindakan separatis, permusuhan antar golongan, penodaan agama, kekerasan, maupun aksi yang menjadi wewenang aparat penegak hukum.

“Termasuk tidak akan melakukan intimidasi, pungutan liar, pemerasan, atau aksi yang mengarah ke premanisme dalam bentuk apa pun,” tegas Nuryadi.

Pakta integritas tersebut disusun dan diteken sejumlah perwakilan ormas, dan dinyatakan berlaku sejak 2 Juni 2025. Penuh dengan harap, deklarasi ini bukan hanya seremonial semata. Tetapi juga diikuti dengan aksi nyata di lapangan.

Baca Juga: Praktisi dan Akademisi Perlindungan Anak Jeanne Noveline Tedja Sebut Kurang Setuju Pelajar Depok Masuk Barak Militer, Itu Sifat Sementara

“Kami sepakat menjaga ketenteraman masyarakat, karena ini adalah tanggung jawab bersama,” tandas Nuryadi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB