utama

Jamaah Haji Depok Pulang Mulai 17 Juni, Ini Rincian Lengkapnya!

Kamis, 12 Juni 2025 | 06:45 WIB
Ribuan jamaah berdesak desakan sat naik bus dan yang tak terangkut bus terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina dalam kondisi berdesakan dan kelelahan. (DARI MINA FOR RADAR DEPOK )

Baca Juga: Bikin Ngiler! Gaji 13 ASN Depok Tembus Rp33,3 Miliar

“Seperti saat keberangkatan, penjemputan jamaah haji juga akan dipusatkan di Balaikota Depok,” ucap Fauzan.

Setelah transit di Embarkasi Bekasi, jamaah akan dibawa ke Balaikota Depok menggunakan bus, dan barang-barang seperti koper dan oleh-oleh akan langsung diantar menggunakan truk.

“Nanti keluarga cukup menunggu di balaikota, semua proses kami dampingi dari bandara sampai Depok,” ungkap dia.

Baca Juga: HUT Ke-21, BPR Perdana Luncurkan Mobil Kas Keliling Upaya Layanan Prima Menjangkau Nasabah

Fauzan menilai, ada sedikit perbedaan sistem layanan pada tahun ini ketimbang tahun lalu. Jika sebelumnya hanya ada satu penyedia layanan (syarikat), tahun ini terdapat delapan.

“Semakin banyak syarikat, seperti semakin kompleks koordinasi. Tahun depan kalau bisa dibatasi dua atau tiga saja. Supaya lebih tertib dan tidak membingungkan jamaah,” tegas Fauzan.

Fauzan turut menjelaskan, Kemenag Depok mencatat ada 13 KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) aktif tahun ini, namun satu di antaranya tidak mengirimkan banyak jamaah.***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Tentang Kepulangan Jamaah Haji Depok :

Total Jamaah:
1.650 orang

Embarkasi:
Bekasi

Bandara :
Soekarno Hatta

Jadwal Pemulangan :
17 Juni hingga 9 Juli 2025

Rincian Jadwal :
17 Juni Kloter 12 ada 436 jamaah
25 Juni Kloter 30 sebanyak 166 jamaah
26 Juni Kloter 31 ada 16 jamaah
1 Juli Kloter 43 ada 435 jamaah
8 Juli Kloter 55 ada 435 jamaah
8 Juli Kloter 56 ada 5 jamaah gabungan
9 Juli Kloter 59 sejumlah 140 jamaah

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB