RADARDEPOK.COM – Wacana Pemkot Depok menghapus program Universal Health Coverage (UHC), atau berobat gratis hanya menggunakan KTP pada 2026 kembali disoroti DPRD Kota Depok saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (4/8).
Sejak program itu dijalankan pada 1 Desember 2023, dinilai sudah membantu kurang lebih 22 ribu warga Depok kurang mampu.
Anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah mengatakan, pada 2025 ini kabarnya UHC telah menelan fiskal APBD Kota Depok cukup berat. Sehingga keberlanjutan untuk program ini masih dipertimbangkan pada 2026.
Baca Juga: Sekda Depok Diumumkan Agustus atau September
“UHC adalah amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Jika mengacu pada asta cita Pak Presiden Prabowo, salah satu prioritasnya adalah kesehatan,” tutur Ade Firmansyah, Senin (4/8).
Artinya, sambung Ade Firmansyah, prioritas pada kesehatan ini adalah memberikan jaminan kesehatan untuk warga dan bangsa Indonesia, tak terkecuali Kota Depok. Untuk itu, ia meminta agar program UHC tidak dihentikan.
“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Bapak Walikota Depok, mudah-mudahan dengan kebijaksanaannya bisa melanjutkan program UHC,” ujar Ade Firmansyah kepada Radar Depok.
Baca Juga: Wow! Depok Sumbang Investasi Jabar Rp1,2 Triliun, Kejar Kekurangan Target
Sejak program itu dilaunching pada 1 Desember 2023, ungkap Ade Firmansyah, program ini sudah memberikan banyak layanan kesehatan bagi warga yang tidak mempunyai BPJS, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
“Kurang lebih ada 22 ribu jiwa warga Depok yang sudah mendapatkan pelayanan UHC. Ini menjadi perhatian yang penting,” kata Ade Firmansyah.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada Walikota Depok, agar program UHC itu juga menjadi program prioritasnya, meski program itu tidak termasuk dalam janjinya saat berkampanye.
Baca Juga: Car Free Day di Depok Digeser 18 Agustus, Ini Pertimbangannya Kata Walikota
“Karena saat kami rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saya merasa tidak puas atas jawaban mereka terkait keberlanjutannya program UHC. Oleh karena itu, terkait dengan amanah undang-undang dan asta cita Presiden Prabowo, saya meminta kebijaksanaan itu kepada Pak Walikota,” ujar Ade Firmansyah.
Menanggapi hal ini Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok akan kembali mengkaji kembali apakah program UHC tersebut akan dilanjutkan kembali atau tidak. Tetapi menurutnya, setiap kebijakan itu tidak selalu harus dilanjutkan.
“Setiap kebijakan enggak harus benar-benar terus berlanjut. Kami akan terus mengevaluasi. Ada kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat, khususnya BPJS mandiri ini dengan berlakunya UHC prioritas kecenderungan menurun dari tahun ke tahun,” ungkap Supian Suri.