“Saya sudah diskusikan hal ini dengan Pak Abra (Kadis DLHK), untuk menutup pengeboran sumur ilegal tersebut. Tapi kami kan harus pelajari bagaimana prosedur untuk penutupannya,” ujar Abdul Khoir.
Menurutnya, aktivitas pengeboran sumur ilegal itu dikhawatirkan akan berakibat pada penurunan permukaan tanah. Apabila aktivitas it uterus berlanjut berlanjut semakin lama. Sehingga hal ini dapat berimbas pada generasi mendatang.
“Saya secara pribadi semoga hal ini secepatnya ada tindaklanjut dari Pemkot Depok. Apapun yang ilegal ya harus ditutup. Tetapi juga harus melalui mekanisme. Kami akan berdiskusi dengan dinas terkait guna menindaklanjuti permasalahan ini,” tandas Abdul Khoir. ***