utama

Ribuan Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat, Hasbullah Rahmat : Segera Kuasai Fisiknya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmat (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, buka suara ihwal temuan banyaknya aset Pemkot Depok yang hingga kini belum bersertifikat.

Diketahui, dari total 9.366 bidang aset milik Pemkot Depok, sebanyak 7.918 bidang diketahui belum mengantongi sertifikat. Hasbullah Rahmat pun meminta Pemkot Depok segera mengambil sikap.

Adapun cara yang bisa ditempuh, segera kuasai fisiknya. Bisa berupa pemagaran atau pemasangan plang milik pemerintah. Langkah ini sebagai bentuk mencegah penyerobotan.

“Sembari melakukan sertfikasi aset secara bertahap,” ungkap Hasbullah Rahmat kepada Radar Depok, Selasa (12/8).

Baca Juga: Duh! Rumah Makan di Abadijaya Depok Dipastikan Tak Punya SLF

Hasbullah Rahmat menambahkan, penguasaan fisik, selain mencegah penyerobotan, juga sebagai upaya mencegah okupasi atau penyusutan lahan. Kondisi ini bisa terlihat dari situ di Depok.

“Kalau lihat peta asli situ di Depok, sebetulnya besar. Kini banyak menyusut hingga jadi perumahan dan sebagainya,” tambah Politikus PAN ini.

Lebih lanjut, tambah Hasbullah Rahmat, bicara soal aset, ia pun meminta Pemkot Depok dapat memanfaatkan potensinya secara ekonomi. Bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan jangka waktu tertentu dan aset itu tetap kembali menjadi milik pemerintah. Tentu aset tersebut , harus yang sudah lengkap sertifikatnya.

“Di Jawa Barat, ada aset yang dikerjasamakan menjadi hotel. Bisa menjadi sarana pemasukan daerah juga,” ucap Bang Has, sapaannya.

Baca Juga: Geruduk Kantor DPRD Depok, Aliansi Masyarakat Desak Pengeboran Sumur Ilegal Ditutup

Hasbullah Rahmat berujar, waktu lima tahun pemerintahan Supian Suri, dirasa bisa menyelesaikan seluruh aset untuk segera dibuat sertifikat. Tentu mesti menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau tadi lahan komersial bisa menghasilkan pemasukan, uangnya bisa digunakan untuk membayar sertifikasi aset lain,” tandas Hasbullah Rahmat. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB