utama

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Walikota Depok Supian Suri Resmikan Pasar Citayam Bojonggede : Bukti Nyata Kolaborasi Dua Daerah

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Walikota Depok, Supian Suri menandatangani prasasti peresmian Pasar Citayam yang berada di Kecamatan Bojonggede. Penandatangan prasasti dilakukan di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Kamis (21/8). (RADAR DEPOK)

Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, keberadaan Pasar Citayam harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Sekda Kabupaten Bogor berharap para pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta menghidupkan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.

Baca Juga: 7.254 PKTT Depok Cemas Menanti Status Baru Sebagai PPPK, Ini Data dan Faktanya!

“Pasar Citayam dikelola langsung oleh Perumda Pasar Tohaga. Mudah-mudahan keberadaannya bisa menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di masa depan. Tentu harapannya, para pedagang juga turut serta aktif memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun ini, agar cita-cita menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian bisa terwujud,” katanya.

Sekda sangat optimis bahwa dengan semangat kebersamaan, kepedulian, dan kerja sama seluruh pihak, Pasar Citayam akan menjadi langkah terbaik dalam meningkatkan pelayanan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris setiawan menjelaskan, Pasar Citayam berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 5.000 m2, dengan bangunan mencapai 7.700 meter persegi.

Tersedia sekitar 730 unit los dan kios, dengan kurang lebih 294 pedagang yang sudah menempati. Masih ada sekitar 100 kios yang belum terisi, sehingga kami mengajak para pedagang, khususnya yang masih berjualan di pinggir jalan, untuk bersama-sama masuk ke dalam pasar ini agar lebih tertib, nyaman, dan enak dipandang. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB