Namun, kata IR, keputusan hukum harus tetap dipatuhi, lantaran terdapat barang bukti berupa uang tunai saat Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK tersebut.
“(barang buktinya) Duit. Jumlahnya tidak tahu, sedikit tapi tidak tahu angkanya berapa,” ujar IR.
Hingga berita ini ditayangkan, Radar Depok sudah melakukan upaya konfirmasi terhadap Jubir KPK Budi Prasetyo, namun belum mendapatkan respon. ***