utama

Tepis Terjaring OTT dan Pemerasan, Nyatanya Bang Noel Kantongi Rp3 Miliar pada Desember 2024 dari Kasus Sertifikasi K3

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Lintang Wibowo - harianterbit.com)

RADARDEPOK.COM-Immanuel Ebenezer tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditangkap oleh KPK, secara tegas menepis bahwa dirinya tidak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT)

"Saya mau klarifikasi bahwa saya tidak di OTT," tegasnya usai KPK menggelar konferensi pers, Jumat (21/8/2025).

Baca Juga: 1.506 Pesilat dari 12 Provinsi Ikuti Kejuaraan Nasional Kememdagri Cup 2025

Tak hanya itu, Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga menekankan bahwa kasusnya bukan kasus pemerasan.

"Saya klarifikasi ini agar narasi yang keluar agar tidak menjadi narasi kotor yang akan memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikitpun kasus pemerasan," ungkap Noel sapaannya.

Baca Juga: Cobain Serunya Naik Mountain Coaster, Wahana Baru di Tempat Wisata Goalpara Tea Park!

Tapi secara jelas KPK merilis aliran dana pada kasus pemerasan sertifikasi K3 tersebut bermuara di kantong Immanuel Ebenezer sebesar Rp 3 Miliar pada Desember 2024.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB