utama

Bantuan Modal Belum Juga Cair, Pemkot Depok Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Manfaatkan Simpanan Wajib

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok, Mohammad Fitriawan (kanan) didampingi Kepala DKUM Depok, Mohamad Thamrin dan Lurah Sukamaju, Indra Cahyadi meninjau KKMP Sukamaju, Kecamatan Cilodong, beberapa waktu lalu. (ist)

RADARDEPOK.COM – Para ketua Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Depok harus lebih bersabar lagi. Ini berkaitan permodalan yang dijanjikan Pemkot Depok sebesar Rp30 juta, yang hingga kini belum terealiasi.

Pemkot Depok menyebut, permodalan yang akan diberikan bagi setiap KMP ini menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Depok. Saat ini masih dalam proses.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengaku belum bisa memastikan waktu pembagian.

“Walaupun, APBD perubahan 2025 saat ini sudah di sahkan saat paripurna DPRD. Namun, belum langsung cair. Sebab, masih ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan, kepastian ini ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (25/8).

Baca Juga: Pecah! Pasha Ungu Bius Ribuan Warga Depok Saat Puncak Kemerdekaan, Walikota Supian Suri Janji Bikin Agenda Rutin

Mohamad Thamrin menegaskan, belum adanya biaya permodalan yang akan diberikan Pemkot Depok ini, bukan menjadi suatu kendala yang besar bagi seluruh KMP dalam mengoprasionalkan tokonya.

“Jadi sebenernya tidak ada alasan bagi KMP tidak bisa jalan, kan ada simpanan pokok dan simpanan wajib, setiap bulan kan ada simpanan wajib dari para anggotanya, itu kan bisa diputar untuk biaya permodalan,” ucap dia.

Sebelum adanya biaya permodalan yang diberikan Pemkot Depok, Mohamad Thamrin menyarankan, bagi seluruh KMP di Kota Depok untuk menjual semabko yang berasal dari Bulog, seperti, beras, gula dab minyak goreng.

“Di Bulog kan bisa berlanja dengan hanya cukup Rp2.5 juta, termasuk dengan pengiriman barangnya hingga took,” kata dia.

Bahkan, ujar Mohamad Thamrin, ada yang gratis, seperti BJB, BTN hingga Posgiro yang sudah mensosialiasikan kemudahan untuk bisa menjual token listrik dan pulsa ponsel.

“Ini kan hanya modal hp saja, ini sebenernya tinggal kemauan dari setiap pengurusnya setiap KMPnya saja,” ujar dia.

Mohamad Thamrin juga mengakui, hampir semua KMP di Kota Depok meminta untuk adanya permodalan yang berasal dari bank. Namun, hal tersebut juga harus mengikuti mekanisme yang ada di setiap bank.

“Modal ke bank itu, tidak bisa langsung diberikan, kalau koperasinya belum operasional atau minimal operasional 6 bulan baru dapat simpan pinjaman dengan memakai Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ucap dia.

Mohamad Thamrin mengatakan, dana permodalan yang akan dihibahkan Pemkot Depok sebesar Rp30 juta. Nantinya, akan di bagi menjadi dua, yakni Rp15 juta untuk modal usaha dan Rp15 juta untuk kebutuhan internal.

“Kebutuhan internal tersebut, seperti computer, papan nama dan seperti printer dan lain-lainya yang dibutuhkan,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB